Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cebongan: Saksi Lihat Juan Lempar 'Kruk' ke Ruang Tahanan

Bisnis.com, YOGYAKARTA--Empat dari delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman mengaku melihat salah satu korban yakni Juan memegang "kruk" dan melemparkannya saat pintu ruang

Bisnis.com, YOGYAKARTA--Empat dari delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan Sleman mengaku melihat salah satu korban yakni Juan memegang "kruk" dan melemparkannya saat pintu ruang tahanan dibuka.

Kesaksian tersebut disampaikan empat orang saksi dari tahanan Lapas Cebongan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan terdakwa pada berkas satu Serda Ucok Tigor Simbolon, Sertu Suheng Sumaryanto dan Koptu Kodik, Senin (15/7/2013).

Menurut empat saksi yang merupakan tahanan Lapas Cebongan ini, saat sebelum penyerang masuk ke ruang tahanan A5, dua korban yakni Juan dan Dicky jongkok di dekat pintu.

"Juan paling depan sambil memegang satu buah 'kruk' (alat bantu jalan) dengan dua tangannya. Saat pintu ruang tahanan dibuka, kruk dilempar ke arah pintu. (Penyerang) sebelum masuk dilempar dulu," kata salah satu saksi Ucup Suryana.

Dalam sidang tersebut dihadirkan delapan orang saksi dari warga tahanan Lapas Cebongan.

Saksi yang didatangkan yakni Agung Rismawan, Imam Bachrudin, Ucup Suryana, Sugeng Darmanto, Yusuf Panguluhi Sihotang, Agung Kristianto, Anwarudin, dan Jumari.

Saksi Yusuf Panghului Sihotang mengatakan, dirinya sempat melihat Juan mengayunkan "kruk", tetapi dirinya tidak tahu kejadian selanjutnya, karena langsung menundukkan kepala.

"Yang saya tahu setelahnya, 'kruk' itu jatuh ke lantai," katanya.

Saksi Agung Kristianto, mengatakan "kruk" tersebut dipegang oleh Juan, kemudian mendengar bunyi keras (benda jatuh).

"Saat 'kruk' dilempar, saya langsung menunduk," katanya.

Sementara saksi Anwarudin dalam keterangannya juga menyatakan melihat Juan melempar "kruk", namun saat diminta keterangan POM dirinya lupa menyebutkan.

"Waktu itu 'puyeng' (pusing), lupa. Sekarang ingat," katanya.

Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Dr Joko Sasmito sempat mengatakan, ada perkembangan dalam hasil pemeriksaan saksi-saksi. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper