BISNIS.COM, JAKARTA--Anggota Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menangani 370 laporan pengaduaan masyarakat terhadap isi pemberitaan berbagai media massa.
"Paling dominan laporan masyarakat atas pelanggaran isi pemberitaan pada media cetak. Jumlahnya sangat besar dibanding media online dan media elektronik seperti radio dan televisi," ujar anggota Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo di Biak, Selasa (2/7).
Ia mengakui pengaduan masyarakat atas pemberitaan media kepada Dewan Pers di antaranya mempersoalkan isi pemberitaan yang tidak sesuai fakta, mewawancarai bukan keluarga korban kejahatan, gambar/foto korban atau keluarga pelaku tindak kejahatan yang terlalu sadistis serta beragam keberatan publik terhadap media massa.
Yoseph menyebutkan Dewan Pers sudah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terhadap isi pemberitaan media massa, seperti menyatakan media harus menyampaikan hak jawab serta meminta maaf kepada keluarga korban yang dirugikan karena pemberitaan media bersangkutan.
Adapun upaya lain yang dilakukan Dewan Pers terhadap keberatan pengaduan masyarakat, menurutnya, mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi guna mencari penuntasan penyelesaian masalah yang dilaporkan.
”Dewan Pers terus mendorong masyarakat untuk memahami media dengan cerdas sehingga setiap terjadi pelanggaran isi pemberitaan media dapat dilaporkan untuk diselesaikan sesuai dengan aturan,” tandasnya (Antara)