BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan berdasarkan keterangan dari korban maupun saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan terhadap wartawati Tempo Televisi, MC.
"Penyidik menemukan adanya kejanggalan berdasarkan hasil prarekontruksi yang dilakukan sebanyak enam kali," kata Kepala Subdrektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan di Jakarta, Selasa (2/7).
Berdasarkan prarekonstruksi, AKBP Herry menjelaskan ternyata korban sempat diantar seorang pria berinisial CK yang merupakan teman kerja kantornya, sebelum terjadi dugaan pemerkosaan.
Herry mengungkapkan keterangan CK menyebutkan dirinya mengantarkan korban hampir sampai ke mulut gang yang menembus Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Berbeda dengan keterangan MC yang menuturkan CK mengantarkan korban di lokasi yang berbeda. "Jadi korban tidak pulang sendirian sampai menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pemerkosaan itu."
Herry menuturkan CK beberapa kali mengantarkan korban melalui gang yang menghubungkan Jalan Utan Kayu dengan Jalan Pramuka, Jakarta Timur tersebut.
Hasil penyelidikan sementara lainnya, penyidik kepolisian tidak menemukan sperma dari pelaku pada pakaian korban berdasarkan uji laboratorium forensik, hanya terdapat luka lebam pada pipi sebelah kiri.
"Pada pakaian korban hanya ditemukan kotoran tanah, karena kebetulan pada saat kejadian terjadi hujan," ungkap Herry.
Guna melengkapi penyelidikan, Herry menyatakan petugas kepolisian akan menggunakan alat uji kebohongan (Lie Detector) terhadap korban MC maupun saksi CK.
MC melapoarkan telah menjadi korban pemerkosaan seorang pria di sebuah gang samping halte bus atau dekat Yayasan Kursus Bahasa Inggris Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6) sore.
Saat itu, korban menunggu dijemput suaminya, bertemu pelaku di samping halte bus atau dekat Yayasan Kursus Bahasa Inggris Matraman, Jakarta Timur.
Situasi jalan tersebut dalam kondisi sepi, kemudian korban berjalan melewati gang tersebut, mendadak seorang pria yang berjalan kaki juga menabraknya dari arah depan.
Korban spontan berontak dan berteriak minta tolong, namun pelaku memukul korban hingga tidak berdaya, selanjutnya pelaku melampiaskan nafsunya dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. (Antara)
Laporan Wartawati Diperkosa Janggal, tak Ditemukan Bercak Sperma
BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan berdasarkan keterangan dari korban maupun saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan terhadap wartawati Tempo Televisi, MC."Penyidik menemukan adanya kejanggalan berdasarkan hasil prarekontruksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Revisi JP Morgan untuk Saham BRI (BBRI)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Sidang Putusan Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini (26/11)
42 menit yang lalu
Tata Cara Nyoblos dan Dokumen yang Dibawa di TPS saat Pilkada 2024
56 menit yang lalu