BISNIS.COM, JAKARTA—Polda Metro Jaya berencana menyiagakan sebanyak 500 orang personil untuk mengawal sidang Hercules Rosario Marshall di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis terhadap Hercules.
“Tetap antara 250 sampai 500 personil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, Senin (1/7/2013).
Jumlah anggota polisi untuk pengamanan tersebut, lanjutnya, dapat saja bertambah sesuai dengan kondisi di lapangan, seperti tindakan yang memperkeruh suasana kondusif sidang.
“Kalau ada tanggapan dari kelompok [Hercules], kami tambah lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada persidangan, Senin (24/6) lalu, menuntut Hercules untuk menjalani hukuman dibalik jeruji besi selama 6 bulan.
Pasalnya, pria yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu hanya terbukti melanggar Pasal 214 ayat 1 jo Pasal 211 KUHP tentang Kekerasan Melawan Petugas.
Langkah Hercules hingga persidangan diawali pada Jumat (8/4) di Belmont Resident, Srengseng, Jakarta Barat saat dirinya membubarkan paksa apel sore anggota Polres Jakarta Barat.
Aksi pembubaran itu juga diwarnai merusak bangunan di lokasi tersebut.