Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG HERCULES: Polda Kerahkan 500 Personil

BISNIS.COM, JAKARTA—Polda Metro Jaya berencana menyiagakan sebanyak 500 orang personil untuk mengawal sidang Hercules Rosario Marshall di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BISNIS.COM, JAKARTA—Polda Metro Jaya berencana menyiagakan sebanyak 500 orang personil untuk mengawal sidang Hercules Rosario Marshall di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis terhadap Hercules.

“Tetap antara 250 sampai 500 personil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, Senin (1/7/2013).

Jumlah anggota polisi untuk pengamanan tersebut, lanjutnya, dapat saja bertambah sesuai dengan kondisi di lapangan, seperti tindakan yang memperkeruh suasana kondusif sidang.

“Kalau ada tanggapan dari kelompok [Hercules], kami tambah lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada persidangan, Senin (24/6) lalu, menuntut Hercules untuk menjalani hukuman dibalik jeruji besi selama 6 bulan.

Pasalnya, pria yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu hanya terbukti melanggar Pasal 214 ayat 1 jo Pasal 211 KUHP tentang Kekerasan Melawan Petugas.

Langkah Hercules hingga persidangan diawali pada  Jumat (8/4) di Belmont Resident, Srengseng, Jakarta Barat saat dirinya membubarkan paksa apel sore anggota Polres Jakarta Barat.

 Aksi pembubaran itu juga diwarnai merusak bangunan di lokasi tersebut. 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper