BISNIS.COM JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan sempat tidak percaya terhadap lonjakan prestasi kinerja Mahkamah Agung periode 2012 yang mendapat penilaian dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sekretaris MA Nurhadi mengungkapkan keraguan BPK itu ditunjukkan dengan dilakukan audit secara berulang kali dan mendapatkan hasil yang obyektif.
“Baru 2012 kinerja MA memperoleh penilaian WTP, sehingga kami sekarang sejajar dengan lembaga tinggi negara lain yang mendapat penilaian sama dari BPK,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2013).
Ketua BPK Hadi Poernomo Senin (24/6/2013) menyerahkan hasil audit 2012 dengan opini WTP kepada Ketua MA Hatta Ali dalam acara Penyampaian opini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan lembaga-lembaga negara 2012 kepada pimpinan lembaga negara.
Pada periode 2006-2009 kinerja MA selalu mendapat penilian disclaimer dari BPK. Baru pada 2010 terjadi peningkatan penilain menjadi Wajar Dengan Pencualian (WDP).
“Pada 2011 kinerja MA mengalami perbaikan. Akan tetapi penilaian BPK masih dengan opini WDP, namun nilainya lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” papar Nurhadi.