Bisnis.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap dua orang terkait dugaan suap Ketua Mahkamah Agung Akil Mochtar, dalam operasi tangkap tangan lanjutan yang dilakukan KPK sejak semalam.
Kedua orang yang ditangkap itu yakni seorang pria swasta berinisial TCW Tb Chaeri Wardhana dan seorang pengusaha swasta wanita inisial S atau Susi N.
"Ada penangkapan lain yang juga berkaitan dengan AM, yang diamankan oleh KPK semalam dan dinihari tadi atas nama TCW atau TW seorang pengusaha, dan S seorang wanita berprofesi swasta," ujar Johan Budi di Jakarta hari ini, Kamis (3/10/2013).
Johan menjelaskan penangkapan itu terkait dengan suap pelaksanaan pilkada di Lebak Banten. Sebelumnya, memang ada rencana pilkada ulang di Lebak Banten.
TCW sendiri, diketahui merupakan suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmy Diani, dan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Penangkapan itu, katanya, berdasarkan informasi dari masyarakat. Johan menjelaskan, TCW ditangkap di jalan Denpasar Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan S ditangkap di kawasan Lebak Banten sekitar Kamis dinihari.
Hingga kini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK, dan statusnya akan segera diumumkan hari ini juga.