Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS CEBONGAN: Sidang Digelar Besok, 3 Hakim Agung Memantau

BISNIS.COM, JAKARATA-- Mahkamah Agung menunjuk tiga hakim agung untuk memantau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melibatkan 11 oknum Kopassus. Ketiga hakim agung itu adalah Ketua Kamar Peradilan

BISNIS.COM, JAKARATA-- Mahkamah Agung menunjuk tiga hakim agung untuk memantau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melibatkan 11 oknum Kopassus.

Ketiga hakim agung itu adalah Ketua Kamar Peradilan Militer MA Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.

"Siang ini kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok (Kamis 20/6),"  ujar Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu (19/6)


Gayus mengatakan proses pemantauan ini merupakan tugas Mahkamah Agung di bidang pembinaan dan berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini bisa berjalan objektif, adil, dan transparan.

"Walaupun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," katanya.

Komisi Yudisial (KY) juga akan mengirimkan salah satu komisionernya untuk melakukan pemantauan terhadap jalannya sidang kasus Cebongan ini.

"Ada komisioner KY yang akan memantau sidang kasus Cebongan besok di Yogyakarta. Kemungkinan besar Pak Imam ((Wakil Ketua KY Imam Anshori) ," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar.

Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga mengirimkan tim pemantau dan bekerja sama dengan jejaring di Yogyakarta.

Dia berharap majelis hakim dalam kasus Cebongan ini menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper