BISNIS.COM, JAKARTA—Seorang warga negara Prancis atas nama Ogan Bertrand Nicholas Mattei, 2 tahun, telah diculik di Denpasar, Bali, pada Selasa (11/6), pukul 01.00 Wita.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Agus Rianto memaparkan, kejadian bermula saat ayah korban, Christophe Charles J Mattei, 44 tahun, mengajak seorang perempuan Dili Timor Leste bernama Joaninha Maria Graciet, ke penginapan milik Christophe di The Three Brother’s Bungalow Kamar 56.
Mereka sebelumnya baru berkenalan di Diskotik. Agus mengatakan tidak mengakui apa yang dilakukan keduanya ketika berada di penginapan.
Keesokan harinya pada Rabu (12/6), Christophe kaget karena putranya dan Joaninha sudah tidak ada di tempat.
Pada Kamis (13/6), Tim Buser Polresta Denpasar segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta rekannya yang ikut membantu.
Dua tersangka yaitu Joaninha Maria (JM) dan seorang pria berinisial MH. Keduanya adalah warga Timor Leste
“Kasus ini masih dikembangkan oleh teman-teman dari Polresta Denpasar dan Polda Bali," jelasnya, Jumat (14/6/2013). (ra)