BISNIS.COM, JAKARTA—Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melaporkan dua saksi dengan tuduhan sumpah palsu ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
Adapun dua orang itu yakni Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri. Keduanya mengaku sebagai teman dari Nasruddin Zulkarnain dan bersumpah telah melihat adanya sms ancaman pembunuhan yang dikirimkan Antasari Azhar kepada Direktur PT Rajawali Putra Banjaran itu.
"Saya akan melaporkan mereka karena sumpah palsu. Layaknya kalau orang menuduh kan harus ada bukti, nah ini tidak ada. Mereka tidak bisa membuktikan, inikan namanya sumpah palsu," ujar Antasari seusai sidang praperadilan terkait SMS gelap bernada ancaman yang digelar hari ini, Selasa (11/06/2013).
Menurut Antasari, sms yang katanya tertulis nama Antasari Azhar adalah rekaan dan pendapat hasil pemikiran. Dia memaparkan ada 205 sms ke handphone Nasruddin yang tidak jelas pengirimnya. Selain itu, ada 35 sms ke handphone Antasari yang tidak jelas sumbernya.
Ahli IT Agung Harsoyo menduga sms tersebut dilakukan melalui web server. Menurutnya, tidak ada sms dari handphone Antasari ke Nasruddin, sedangkan chip handphone Nasruddin yang berisi sms gelap bernada ancaman itu rusak dan tidak bisa dibuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel