BISNIS.COM, KUALA LUMPUR--Sedikitnya 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Gemok, Kota Tinggi, Johor Bahru saat coba menyelundup keluar Malaysia dengan perahu tongkang.
Kepala Operasi APMM Daerah Maritim Tanjung Sedili Komander Mustafa Kamal, Abas mengatakan semua pendatang asing tanpa izin (PATI) itu ditahan Minggu (9/6) pagi ketika anggota APMM sedang mengawasi aktivitas memancing yang digelar Kementerian Pembangunan Luar Kota dan Wilayah di perairan tersebut.
Mustafa seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin mengatakan, pihaknya mencurigai keberadaan perahu di perairan tersebut.
"Saat anggota kami mencoba menghampiri, mesin perahu tersebut dimatikan seolah-olah tidak ada yang mengendalikan," katanya seperti ditulis Antara, Senin (10/6/2013).
Saat diperiksa petugas mendapati 10 PATI lelaki warga Indonesia berusia 19 hingga 55 tahun berada berhimpit-himpitan dalam perahu, katanya.
Menurut hasil pengusutan awal, ke-10 WNI tersebut dalam perjalanan kembali ke Indonesia, tulis Antara.
Mustafa mengatakan, seluruh PATI tersebut kemudian dibawa ke dermaga APMM Tanjung Sedili untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini akan diusut berdasar UU Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007 dan UU Imigrasi 1959/63.
Mustafa Kamal mengatakan pihaknya meningkatkan patroli untuk memberantas aktivitas membawa masuk dan keluar PATI selain memberantas aksi kriminal di perairan negara. (ra)
IMIGRAN GELAP: 10 WNI Ditangkap Aparat Malaysia
BISNIS.COM, KUALA LUMPUR--Sedikitnya 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Gemok, Kota Tinggi, Johor Bahru saat coba menyelundup keluar Malaysia dengan perahu tongkang.Kepala Operasi APMM Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium