BISNIS.COM, JAKARTA--Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Djoko Santoso mengatakan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (Komcad) bukanlah tindakan militerisme atas masyarakat sipil, tetapi hanya bagian dari sistem pertahanan.
"Itu bagian dari sistem pertahanan, tidak ada kaitan dengan militerisme," katanya dalam diskusi bertajuk Tantangan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila di komplek parlemen, Senin (3/6/2013).
Selain Djoko, turut menjadi nara sumber pada diskusi itu Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid dan politisi Partai Demokrat Jafar Hafsah.
Menurutnya, wajib militer merupakan bagian dari usaha negara untuk mempersiapkan diri bila suatu waktu keamanan dalam negeri terganggu dari serangan luar negeri. Untuk itu, ujarnya, perlu satu persiapan sebagai bentuk tindakan poreventif.
"Wajib militer itu cadangan kekuatan bila negara terancam. Tentu persiapan itu dilakukan pada masa tenang seperti sekarang."
RUU Komcad yang menjadi insiatif pemerintah menuai kritikan dari berbagai kalangan. RUU yang drafnya diserahkan Pemerintah ke DPR pada 2010 itu dinilai sebagian kalangan sangat diskriminatif. Salah satu alasan mereka adalah mengapa wajib militer hanya dikenakan pada pegawai negeri sipil, pekerja dan/atau buruh.