BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri mengklarifikasi bahwa surat perintah ritual seks bebas di Bandung yang kini ramai diberitakan di sejumlah media adalah surat palsu dan tidak benar.
"Surat itu palsu dan pasti tidak benar. Karena tidak mungkin seorang pejabat daerah memerintahkan aktivitas melanggar hukum," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol. Agus Rianto saat dimintai keterangan oleh wartawan, Jum'at (31/5/2013).
Sejauh ini, katanya, pihak Kepolisian setempat sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan sudah meminta keterangan-keterangan dari berbagai pihak terkait adanya surat perintah ritual seks bebas tersebut.
Selain itu, Polri juga mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan seputar surat perintah ritual seks bebas tersebut.
"Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dengan berita tersebut," ujarnya.