Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang meningkatkan sanksi sosial bagi pelaku seks bebas atau pasangan mesum di wilayah itu.
Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, terus meningkatkan sanksi sosial bagi pelaku seks bebas atau mesum yang terjaring razia tim keamanan. Peningkatan sanksi diterapka guna memberikan efek jera.
"Salah satu peningkatan sanksi dengan mengantarkan pelaku seks bebas yang tertangkap langsung kepada keluarga dan tetangga sekitar," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Kamis (30/3/2017).
Dia menyebutkan peningkatan ini dilakukan dari sanksi berupa penangkapan, proses kemudian dibina melalui dinas sosial menjadi pemberian sanksi berupa tes HIV dan diantarkan langsung kepada keluarga pelakunya.
Tapi pada kenyataannya, kata dia, semakin banyak generasi muda yang melakukan perbuatan zina, bahkan penderita penyakit HIV atau AIDS juga bertambah.
Dengan diterima langsung oleh keluarga tentu akan memberikan rasa malu bagi pelaku dengan harapan memberikan efek jera.
Baca Juga
"Meski ini mungkin berimplikasi pada kondisi keluarga, namun sanksi sosial tersebut menjadi harapan adanya pembinaan lebih dari keluarga," kata dia.
Dia mengimbau warga untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya.
Pemkot, kata Mahyedi, hanya bisa membina dan mengawasi selama 1 x 24 jam sedangkan selebihnya waktu keluarga dan guru di sekolah.
Kepala Satpol PP Padang Dian Fakri menambahkan setiap hari pihaknya terus meningkatkan pengawasan pada titik tertentu yang rawan perilaku seks bebas.
Sejauh ini, kata dia, di beberapa kawasan seperti hotel melati, tempat hiburan malam, kawasan Bukit Lampu, Pantai Padang, Taman Melati rutin dilakukan razia.
Dia menyayangkan masih adanya remaja usia sekolah yang tertangkap, hal ini kata dia membutuhkan perhatian lebih.
Tidak hanya kawasan tersebut, bahkan pihaknya rutin merazia di sebelas kecamatan yang ada.
"Hal ini untuk memberikan pengajaran bagi warga tentang kedisiplinan mematuhi peraturan dan menghindari perbuatan buruk," ujarnya.