BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik KPK kembali menyita harta milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait dengan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Baru saja penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan LHI," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (22/5/2013).
Mobil tersebut berjenis Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 147 MSI yang sebelumnya diparkir di area parkir gedung kantor DPP PKS.
"Sekarang mobilnya sudah dibawa ke KPK, posisinya di sebelah mobil LHI berjenis Mazda CX9," kata Johan seperti dikutip Antara.
Menurut dia, informasi mengenai mobil tersebut diperoleh lebih lambat dibandingkan dengan enam mobil yang sebelumnya sudah terlebih dulu disita oleh KPK.
Sebanyak enam mobil yang sebelumnya sudah disita oleh KPK, adalah Volkswagen Caravelle dengan nomor polisi B 948 FRS yang dimiliki atas nama Ali Imron yang merupakan sopir pribadi Luthfi.
Selain itu, Mazda CX9 dengan nomor polisi B 2 MDF atas nama Luthfi, Toyota Fortuner B 544 FRS atas nama sekretaris pribadi Luthfi yaitu Ahmad Zaki, Nissan Navarra yang mencatut nama ajudan Luthfi yaitu Rantala Sikayo, serta Pajero Sport dan Mitsubishi Grandis.
"Surat-surat kepemilikan mobil ini belum saya ketahui atas nama siapa, dan penyidik memperoleh informasi ini belakangan dari siapa saya juga tidak tahu," kata Johan.
Penyitaan mobil itu menjadikan total harta bergerak milik Luthfi yang disita oleh KPK berjumlah tujuh unit.
Adapun jumlah rumah diduga milik Luthfi yang disita KPK berjumlah lima unit yaitu tiga rumah di Batu Ampar, Condet, satu unit di Jalan Raya Hj. Samali Pasar Minggu, dan satu unit dalam komplek 'town house' di wilayah Kemanggisan. (ra)
KASUS LUTHFI: KPK Kembali Sita Mobil Mewah
BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik KPK kembali menyita harta milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait dengan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian."Baru saja penyidik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium