JAKARTA-Komnas Perempuan meminta media massa tidak mengeksploitasi dan menghakimi sosok dan figur Maharani, saksi kasus suap yang melibatkan sekretaris pribadi politikus Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathonah.
"Komnas Perempuan meminta media [massa] untuk hentikan pemberitaan yang eksploitatif atas mahasiswi M terkait dugaan suap mantan Presiden PKS," jelas Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Minggu (3/2).
Dia menilai media massa seharusnya tidak mengungkapkan identitas saksi. "Ia bisa menjadi korban terutama trafficking untuk kepentingan gratifikasi seksual," tambahnya menjelaskan alasan saksi harus dilindungi. Eksploitasi pemberitaan dengan fokus Maharani, lanjut dia, menyebabkan saksi kehilangan masa depan karena dihakimi publik.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ahmad dan Maharani di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (29/1) sekitar pukul 20.20 WIB. Sebelumnya, Ahmad bertemu dengan Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di kantor PT Indoguna guna menerima suap Rp1 miliar.
Maharani,19, akhirnya dinyatakan tidak terbukti dalam kasus penyuapan tersebut dan meninggalkan KPK, Kamis (31/1).
Sebagai informasi tambahan, Group Indoguna terkenal sebagai salah satu importir daging besar di Indonesia. Kelompok bisnis ini memiliki beberapa bendera usaha untuk kegiatan impor, a.l. Indoguna Utama, Cahaya Karya Indah dan Surya Cahaya Cemerlang.