BISNIS.COM, SEMARANG - Tersangka anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah satu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kol Inf Widodo Rahardjo, mengatakan dari hasil penyidikan selama 40 hari ada penambahan satu tersangka.
Penambahan tersangka ini, kata dia, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yakni enam anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, 11 petugas LP Cebongan, dan 31 orang narapidana LP Cebongan.
“Tersangka berinsial Sersan Kepala [Serka] S, sehingga jumlah tersangka yang semula 11 orang menjadi 12 orang,” katanya pada jumpa pers di Markas Denpom IV/5 Kota Semarang, Selasa (21/5/2013).
Mengenai peran tersangka S, Kapendam menyatakan tidak mengetahui secara pasti,”Tunggu saja di persidangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Widodo menyatakan, berkas acara pemeriksaan (BAP) 12 tersangka anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan dalam kasus penyerangan LP Cebongan pada 23 Maret 2013 telah rampung.
Selanjutnya BAP dan barang bukti dilimpahkan kepada Oditur Militer Jogja untuk disidangkan di Pengadilan Militer II-11 Jogja.
“Hari ini [Selasa kemarin] BAP 12 tersangka bersama barang bukti kami limpahkan ke Oditur Militer Jogja. Berharap secepatnya segera disidangkan,” ungkapnya.
Mengenai barang bukti yang dilimpahkan, Kapendam menyebutkan antara lain, tiga pucuk senjata api jenis AK-47, dua pucuk senjata replika jenis AK-47, satu pistol replika.
Selain itu juga dua mobil operasional, satu kantong plastik berisi sisa pembakaran rekaman CCTV, empat butir peluru AK-47, 18 selongsong peluru.
“Persidangan terhadap 12 tersangka akan berlangsung terbuka untuk masyarakat umum,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama Dandenpom IV/5 Semarang Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih, menyatakan BAP 12 tersangka dibagi menjadi empat berkas.
“BAP dibagi menjadi empat berkas,” kata dia tanpa memerinci nama-nama tersangka.
Tinggi BAP 12 tersangka itu kalau disusun mencapai 50 cm lebih.
Berdasarkan data empat BAP, berkas pertama atas nama Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, Koptu Kodik.
Berkas kedua atas nama Sertu Tri Juwanto, Serta Anjar Rahmanto, Sertu Marthinus Roberto Paulus, Sertu Herman Siswoyo, Sertu Suprapto. Berkas ketiga atas nama Serda Ikhmawan Suprapto, dan berkas keempat atas nama Serma Rokhmadi, Serma Muhammad Zaenuri, dan Serka Sutar.
Seperti diketahui, belasang anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro melakukan penyerangan LP Cebongan, Sleman, Sabtu 23 Maret 2013.
Mereka menembak mati empat tahanan tersangka pelaku pembunuhuhan anggota Kopassus, Sertu Santoso masing-masing Yohanes Juan Mambat alias Juan, Hendrik Benyamin Sahetepy Engel alias Dicky, Gamebel Yermiyanto Roni Riwu, dan Andrianus Candra Gapata alias Dedi. (Solopos/Insetyonoto)