BISNIS.COM, JAKARTA-Tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengaku sudah mengetahui sebagian aliran dana di rekening milik tersangka Aiptu Labora Sitorus (LS), anggota Polres Kabupaten Raja Ampat.
"Sebagian aliran dana sudah kami temukan, makanya penyidik langsung memblokir 60 rekening yang kami sinyalir ada kaitannya dengan aliran dana di rekening tersangka LS," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, Selasa (21/5/2013).
Sejauh ini, paparnya, pihaknya belum menemukan bukti adanya aliran dana dari tersangka LS kepada petinggi Polri. Namun dia menyatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan tersangka LS jadi 'mesin ATM' di Polda Papua.
"Kami mengharapkan kerja sama dari tersangka untuk mengungkap kasus ini terutama terkait dengan dugaan bisnis BBM ilegal dan pembalakan liar. Nantinya akan mengarah ke penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan".