BISNIS.COM, JAKARTA— Tersangka kasus suap pengaturan daging sapi impor di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah mengakui dirinya adalah makelar proyek, dan memiliki perusahaan dengan keuntungan hingga Rp3 miliar.
Salah satu proyek yang diperantarainya itu, adalah terkait penambahan kuota impor daging sapi antara PT Indoguna Utama dengan Kementerian Pertanian.
Fathanah mengatakan dengan keuntungan perusahaannya itu, dia juga sering memberi bantuan pada pihak lain, termasuk pada Partai Keadilan Sejahtera pada tahun lalu.
"Saya makelar, banyak proyek yang saya bantu. Tapi juga punya perusahaan bernama Prima Karsa Sejahtera," ujar Fathanah dalam kesaksiannya di dalam sidang tipikor di Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Fathanah mengatakan dengan posisinya sebagai makelar itu, dia sudah sering berada di Kementerian Pertanian, sehingga mengenal banyak pengusaha daging termasuk Maria Elizabeth Liman.
Dia menjelaskan terkait upaya penambahan kuota impor daging itu, dia juga yang telah meminta PT Indoguna untuk membuat surat permohonan penambahan kuota, untuk diajukan kepada Kementerian Pertanian. (ltc)