Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Diktator Guatemala Divonis 80 Tahun Penjara

GUATEMALA CITY—Mantan diktator Guatemala Efrain Rios Montt divonis selama 80 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah pada Jumat (10/5/2013) atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusian selama fase paling berdarah dalam perang saudara

GUATEMALA CITY—Mantan diktator Guatemala Efrain Rios Montt divonis selama 80 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah pada Jumat (10/5/2013) atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusian selama fase paling berdarah dalam perang saudara yang melanda negaranya selama 36 tahun.

Ratusan orang yang memadati persidangan bertepuk tangan dan bersorak " Keadilan!". Ini karena Rios Montt diganjar 50 tahun penjara atas tuduhan genosida dan tambahan 30 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejadian ini merupakan pertama kalinya seorang mantan kepala negara dinyatakan bersalah atas genosida di negerinya sendiri.

Rios Montt, 86 tahun, mengambil alih kekuasaan setelah kudeta pada 1982 dan dituduh menerapkan kebijakan pembumihangusan dimana tentara membantai ribuan masyarakat adat yang dianggap membantu pemberontak sayap kiri. Namun ironisnya, dirinya tidak merasa bersalah di persidangan.

"Saya senang. Semoga tidak ada orang lain yang harus melalui apa yang pernah saya alami sebelumnya. Komunitas saya hingga kini begitu menyedihkan gara-gara kejadian ini," kata Elena de Paz, Sabtu (11/5/2013), etnis Maya yang berumur 2 tahun pada 1983 ketika tentara menyerbu desanya, membunuh orang tuanya, dan membakar rumahnya.

Sementara itu, Jaksa mengatakan Riors Montt menutup matanya saat tentara memperkosa, menyiksa, dan membakar demi menyingkirkan pemberontak sayap kiri Guatemala selama masa pemerintahannya 1982-1983. Ini adalah periode paling kejam dalam perang saudara 1960-1996 yang menewaskan sebanyak 250.000 orang.

Dia diadili atas pembunuhan setidanyak 1.771 anggota suku adat Maya Ixil, hanya sebagian kecil dari jumlah yang meninggal selama pemerintahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor :
Sumber : reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper