Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEPTI SANUSTIKA Sedih Berlian Pemberian Ahmad Fathanah Disita

BISNIS.COM, JAKARTA - Septi Sanustika, istri Ahmad Fathanah mengaku sedih karena rumah suaminya di Pesona Khayangan Blok BS No.5, Depok, Jawa Barat disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Ya sedihlah kalau sampai disita KPK," ujar Septi di Depok,

BISNIS.COM, JAKARTA - Septi Sanustika, istri Ahmad Fathanah mengaku sedih karena rumah suaminya di Pesona Khayangan Blok BS No.5, Depok, Jawa Barat disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya sedihlah kalau sampai disita KPK," ujar Septi di Depok, seperti yang dilansir dari ANTARA, Jumat (10/5/2013).

Menurut Septi, jika rumah tersebut memang merupakan rezekinya maka akan menjadi miliknya.

"Tapi kalau bukan rezeki tentunya tidak jadi milik saya," ujarnya.

Septi mengatakan, seluruh harta yang dimiliki suaminya tersebut sudah disita KPK, termasuk cincin pernikahan berupa berlian yang diberikan Fathanah.

Bahkan, perhiasan berupa kalung, cincin dan gelang emas milik pribadinya ikut disita. Septi mengaku kini tidak tahu bagaimana menghidupi anak yang bernama Ammira Naura Fathanah (1,5 bulan).

Selama satu setengah tahun menikah dengan Ahmad Fathanah, Septi tak mengetahui dari mana asal uang yang diberikan suaminya.

"Yang saya tahu suaminya punya usaha," ujarnya.

Septi juga menegaskan bahwa suaminya bukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Di rumah tidak ada sama sekali atribut PKS," katanya.

Dirinya juga mengaku tidak mengenal mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq dan hanya sekali bertemu di parkiran sebuah restoran di Jakarta.

"Waktu itu saya hanya jabat tangan saja, dan saya dikenalkan sebagai istri Ahmad Fathanah," ujarnya.

Diketahui Septi mengenal Ahmad Fathanah setelah dikenalkan temannya pada Juni 2011 dan menikah Desember 2011.

KPK telah memasang plang penyitaan rumah Ahmad Fathanah yang bertuliskan Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor : sprin.Sita - 26/01/03/2013, tanggal 4 Maret 2013 Tanah dan Bangunan Ini Disita Dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Tertanda Penyidik KPK.

Di rumah tersebut juga sudah dipasang plang dijual Blok BS Nomor 5 LT 545 meter per segi dan LB 620 meter per segi, dengan fasilitas kolam renang dengan harga Rp5,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper