BISNIS.COM, JAKARTA--Tersangka kasus penerima hadiah dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Anas Urbaningrum menyatakan tidak kenal pada dua tersangka kasus korupsi Hambalang yakni Deddy Kusnidar, mantan Kepala Rumah Tangga Kemenpora dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus Mohammad Noor.
Dia menyatakan hanya mengenal mantan Menpora Andi Malarangeng, salah satu tersangka kasus itu. Pernyataan itu, disampaikan Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Senin (6/5/2013).
Anas mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, dirinya ditanya penyidik KPK sejauhmana mengenal tiga tersangka tersebut, dan juga sejauhmana mengenal Agus Martowardojo, mantan Menteri Keuangan.
"Saya mengatakan kenal dengan Andi Malarangeng sejak 1998 lalu, ketika masih sama-sama di tim tujuh, penyusun paket UU politik berlanjut sampai sekarang," ujar Anas.
Menurutnya, dirinya telah memberikan keterangan sebaik-baiknya pada penyidik KPK, dan berharap dapat membantu dalam membongkar kasus itu. Namun demikian, dia mengatakan tidak tahu apakah keterangannya itu dapat membantu posisi dari tiga tersangka tadi.
"Ibaratnya, jika juru masak menginginkan masakan soto, namun bumbu yang tersedia di rumah saya hanyalah bumbu pecel, maka saya tidak tahu apakah bumbu itu dapat membantu juru masak membuat soto," tambahnya.
Mengenai hubungannya dengan Agus, Anas mengaku mengenal Agus, dan baru pertama bertemu pada akhir 2012 lalu. Sebelumnya, dia mengaku tidak pernah bertemu Agus Martowardojo secara langsung.
Selain itu, Anas mengaku dimintai keterangan mengenai keterlibatannya dalam kasus itu, terkait posisinya sebagai anggota Komisi X dulu, dan juga ketua umum fraksi Partai Demokrat.
Anas juga enggan menjelaskan pembuatan sertifikat tanah Hambalang, yang disebut-sebut dibuat atas perintahnya itu. (ltc)