Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus LHI

BISNIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2013) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera

BISNIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2013) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

"Winantuningtyastiti hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

KPK sudah memeriksa Winantu pada Kamis (21/3) untuk kasus yang sama sebagai saksi untuk Luthfi, yang sejak 25 Maret 2013 ditetapkan sebagai tersangka perkara pencucian uang.

Perkara itu berkaitan dengan kasus suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Newswire/Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper