Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PONSEL IMPOR: BC Batam Kelabakan Awasi Pemasukan Ilegal

BISNIS.COM, BATAM--Pengawasan kelengkapan pemasukan ponsel impor ke kawasan perdagangan bebas Batam dalam rangka penerapan aturan Permendag No.82/2012 perlu melibatkan pihak Kementerian Perdagangan.

BISNIS.COM, BATAM--Pengawasan kelengkapan pemasukan ponsel impor ke kawasan perdagangan bebas Batam dalam rangka penerapan aturan Permendag No.82/2012 perlu melibatkan pihak Kementerian Perdagangan.

Kepala Seksi Intelegen Kantor Bea dan Cukai I A Batam Solomo Vino mengungkapkan peran Kemendag diperlukan mengingat aparat Bea Cukai hanya bisa mengawasi saat proses pemasukan komoditas ponsel impor.

Namun pihaknya tidak bisa memastikan kelengkapan produk tersebut sesuai ketentuan Permendag-nya karena ponsel masuk dalam jalur hijau.

"Kalau bisa pihak yang terkait Kementerian Perdagangan bisa ikut mengawasi barang-barang yang diimpor. Pengawasan Peredaran menjadi tugas mereka," kata dia, Rabu (24/4/2013).

Dia menjelaskan sesuai ketentuan Permendag No.82/2012 produk ponsel impor yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi kelengkapan seperti ada buku manual berbahasa Indonesia. "Ponsel tidak ada SNI, tapi harus ada petunjuk manual berbahasa Indonesia," kata dia.

Namun, lanjutnya, Bea dan Cukai kesulitan untuk memastikan seluruh barang yang masuk ke FTZ Batam memenuhi persyaratan Kementerian Perdagangan tersebut.

Berdasakan data Bea Cukai Batam, sedikitnya 8ribu hingga 10ribu unit ponsel dimasukkan ke Batam setiap bulannya. Pemasukan melalui kuota tersebut diajukan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam)

Namun sejak dua minggu terakhir pemasukan ponsel impor tersebut terhenti karena belum adanya aturan yang memberi wewenang BP Batam untuk menerbitkan Importir Terdaftar (IT) bagi kalangan importir.

IT tersebut diperlukan importir ponsel yang berdomisili di Batam untuk bisa memasukkan ponsel impor sesuai dengan Permendag No.82/2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper