BISNIS.COM, JAKARTA—Forum Tujuh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dan Masyarakat Sipil mendukung UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dukungan tersebut, menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ratna Sitompul, sebagai wujud memperjuangkan pendidikan tinggi yang otonom dan anti komersialisasi.
“Belakangan ini ada simpang siur hujatan terhadap UU Pendidikan Tinggi, untuk itu kami mengundang anda yang peduli dengan permasalahan tersebut,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (18/4/2013).
Pada Jumat (19/4) di ruang Senat lantai 2 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Salemba akan diadakan diskusi tentang UU Pendidikan Tinggi (PT).
Forum Tujuh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum akan menjelaskan pada dasarnya undang-undang itu bukan merupakan komersialisasi pendidikan tinggi
Selain itu, lanjutnya, UU PT tidak berpihak pada kalangan elit dan sebaliknya membuka akses lebih luas bagi mahasiswa tidak mampu.
“Bahkan, UU PT menjamin otonomi pendidikan tinggi yang merupakan prasyarat bagi peningkatan kualitas dan independensi pendidikan tinggi di Indonesia,” tuturnya. (ra)