BISNIS.COM, JAKARTA—Sutiana Astika –istri dari tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq– diperiksa sebagai saksi atas Luthfi.
Berdasarkan jadual pemeriksaan KPK pada Jumat (12/4/2013), Sutiana Astika akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan TPPU dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan suaminya sendiri.
Dalam jadual pemeriksaan di KPK itu, status Sutiana hanya sebagai ibu rumah tangga. Namun, dari biografi Luthfi yang diunduh dari Wikipedia, Sutiana Astika merupakan istri dari Luthfi Hasan Ishaaq.
Ada lima orang yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU terkait korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kelima orang itu adalah Sutiana Astika, Lusi Tiarani Agustine (ibu rumah tangga), Elly Halida (PPAT), Giarti Andiningrum (Branch Manager Muamalat), dan Darin Mumtazah (pelajar). Darin Mumtazah ini diduga sebagai anak Lutfhi.
Kasus suap pengurusan kuota impor daging itu terungkap oleh KPK saat operasi tangkap tangan pada 29 Januari 2013 di Hotel Le Meridien dengan menangkap Ahmad Fathanah (orang dekat Luthfi) dan Maharani.
Dalam operasi tangkap tangan itu, diperoleh barang bukti berupa uang sejumlah Rp1 miliar yang akan diberikan kepada Luthfi.
Uang tersebut berasal dari PT Indoguna Utama (perusahaan importir daging), sehingga KPK menangkap dua orang direktur Indoguna yaitu Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka, kemudian Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan disangkakan dengan pasal pencucian uang.