BISNIS.COM, SEMARANG--Sebanyak 12 penasihat hukum bakal mendampingi sebelas oknum TNI yang ditetapkan menjadi tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta.
"Ke-12 Penasihat hukum ini berasal dari Markas Besar TNI," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Widodo Raharjo di Semarang, Rabu (10/4).
Menurut dia pendampingan terhadap 11 tersangka tersebut sudah mulai dilakukan sejak pemeriksaan yang digelar pada Selasa (9/4) malam di markas Polisi Militer Kodam IV.
Ia menuturkan tim penasihat hukum ini diketuai oleh Kolonel (CHK) Rohmat,S.H.
Proses pemeriksaan terhadap kesebelas pelaku, lanjut dia, masih terus dilakukan oleh tim penyidik di markas Pomdam IV/ Diponegoro.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro merilis sebelas inisial nama para penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta..
Inisial 11 tersangka kasus Cebongan tersebut masing-masing Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sersan Satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Dua SS, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Dua IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R serta Sersan Mayor MZ. (Antara/if)
KASUS CEBONGAN: 12 Pengacara Dampingi 11 Tersangka Oknum Kopasus
BISNIS.COM, SEMARANG--Sebanyak 12 penasihat hukum bakal mendampingi sebelas oknum TNI yang ditetapkan menjadi tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Yogyakarta."Ke-12 Penasihat hukum ini berasal dari Markas Besar TNI," kata Kepala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium