BISNIS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai kontroversi yang timbul akibat pengibaran lambang daerah Aceh beberapa waktu lalu bukan merupakan wilayah politik.
"Itu wilayah ketentuan undang-undang peraturan daerah dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya sudah menugasi Menkopolhukam dan Mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif," katanya.
Beberapa waktu lalu, Mendagri Gamawan Fauzi memang telah berkunjung ke Aceh dan melakukan pembicaraan dengan Gubernur Aceh, DPR Aceh, dan pihak terkait.
SBY berharap persoalan yang ditimbulkan akibat pengibaran lambang Aceh tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 1-2 pekan ke depan.
"Harapan saya pembicaraan itu berakhir dengan baik, kembali sesuai dengan UUD, UU, dan peraturan yang berlaku. Saya harap segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan baik," katanya. (ra)
KASUS BENDERA ACEH: SBY menilai bukan wilayah politik
BISNIS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai kontroversi yang timbul akibat pengibaran lambang daerah Aceh beberapa waktu lalu bukan merupakan wilayah politik."Itu wilayah ketentuan undang-undang peraturan daerah dan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Daftar Lengkap Cagub-Cawagub Tiap Daerah di Indonesia pada Pilkada 2024
1 jam yang lalu