BISNIS.COM, JAKARTA-Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban minta panitia seleksi anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjemput calon anggota lembaga tersebut yang memiliki integritas dan motivasi untuk melindungi masyarakat.
Hal itu terkait dengan pembukaan pendaftaran calon anggota LPSK periode 2013-2018 yang dibuka pada 25 Maret 2013-8 April 2013.
Wahyu Wagiman, salah satu aktivis koalisi, mengatakan pihaknya meminta keseriusan panitia untuk menyeleksi figur-figur yang berintegritas.
"Koalisi mengharapkan keseriusan panitia seleksi untuk mencari figur-figur yang berintegritas dan memiliki motivasi kuat untuk melayani masyarakat. Bahkan bila perlu panitia seleksi harus menjemput calon yang dianggap berpotensi," kata Wahyu, Senin (25/3/2013).
Dia memaparkan panitia seleksi juga harus memilih calon-calon anggota LPSK berdasarkan kepentingan atau urgensitas kerja lembaga itu ke depan . Misalnya, adanya pakar perlindungan saksi, pakar di bidang dukungan terhadap korban kejahatan, bidang hukum HAM dan pidana, psikologi, medis.
Hal itu dapat membuat seleksi bisa menghasilkan calon anggota LPSK yang mampu menjalankan mandatnya untuk melindungi saksi dan korban. Koalisi itu juga meminta sosialisasi proses seleksi calon anggota LPSK juga harus didorong ke masyarakat yang lebih luas, tidak terbatas pada aparat penegak hukum, birokrat atau akademisi.