BISNIS.COM, YOGYAKARTA – Penyerbuan Lapas Kelas II B Sleman Yogyakarta diduga dari oknum Kopassus. Pelaku juga diduga merusak CCTV dan melukai Satpam Lapas.
Namun, hal itu ditepis oleh Asisten Komandan Jendral (Danjen) Kopassus. Letkol Infantri Richard. Ia menegaskan institusi Kopassus tidak akan membenarkan bentuk anarkisme dengan dalih pembelaan, termasuk merusak fasilitas umum hingga menimbulkan korban jiwa.
“Secara institusi atau perorangan, itu tidak ada. Dengan tegas Danjen Kopassus menyatakan secara institusi secara perorangan hal semacam itu tidak boleh,” tegasnya pada Harian Jogja, hari Sabtu (23/3/2013).
Ia mempercayakan perkara tersebut diselidiki oleh pihak terkait agar mendapat keterangan yang jelas. Jika benar pelaku berasal dari insitusi Kopassus, anggota yang terlibat dalam penyerangan akan dihukum sangat berat.
“Kita menyerahkan peristiwa ini ke pihak terkait dan akan ditindak lanjuti dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Richard. (Harian Jogja)