BISNIS.COM, JAKARTA--Elda Devianne Adiningrat --mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan dan Bibit Indonesia (Asbenindo) dan Komisaris PT Radina Niaga Mulia-- kembali diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan dan penyidikan KPK pada hari ini (18/3), Elda akan diperiksa sebagai saksi kasus suap impor daging. Elda telah berkali-kali dimintai keterangan oleh penyidik terkait dengan kasus itu.
Elda diketahui ikut dalam pertemuan antara Menteri Pertanian Suswono, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan
Dirut PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman di Medan untuk membahas kuota impor daging. Kendati sudah dicegah sejak awal kasus ini disidik, KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat Elda sebagai tersangka.
Elda juga sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung. Penyidik Gedung Bundar telah menetapkan Elda sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Jabar&Banten (BJB) cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo.
Selain Elda, penyidik KPK juga memeriksa saksi lain yaitu Suwarso (swasta), Melanie (karyawan PT Indoguna Utama), dan tersangka Juard Effendy (Direktur PT Indoguna Utama).
Sampai saat ini, empat tersangka dalam kasus itu yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendy, dan Arya Abdi Effendy. (if) (foto: tibunenews.com)