Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SIMULATOR SIM: KPK periksa dua saksi lagi

BISNIS.COM, JAKARTA--Selain Anas Urbaningrum, penyidik KPK hari ini (15/3/2013) juga memeriksa dua orang saksi lain yaitu AKBP Teddy Rusmawan dan Brigjen Pol. Didik Purnomo serta tersangka Djoko Susilo.

BISNIS.COM, JAKARTA--Selain Anas Urbaningrum, penyidik KPK hari ini (15/3/2013) juga memeriksa dua orang saksi lain yaitu AKBP Teddy Rusmawan dan Brigjen Pol. Didik Purnomo serta tersangka Djoko Susilo.

Teddy Rusmawan merupakan ketua proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada Tahun Anggaran 2011.

Teddy sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Dia telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB di gedung KPK dengan berseragam dinas lengkap.

Didik Purnomo juga telah tiba di gedung KPK pada pukul 09.30 WIB.  Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Sementara itu, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo belum tiba di KPK.

Proyek pengadaan simulator SIM sebesar Rp196,8 miliar dan dugaan kerugian negara dalam proyek itu sekitar Rp100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : A. Rani Hernanda
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper