Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURATOR BATAVIA AIR: Karyawan Tak Perlu Khawatir

BISNIS. COM, JAKARTA--Kurator PT Metro Batavia (dalam pailit) meminta agar karyawan maskapai penerbangan itu tidak perlu khawatir soal hak-hak mereka.

BISNIS. COM, JAKARTA--Kurator PT Metro Batavia (dalam pailit) meminta agar karyawan maskapai penerbangan itu tidak perlu khawatir soal hak-hak mereka.

Pasalnya, dengan posisi sebagai kreditur preferen maka hak karyawan akan didahulukan dibandingkan dengan hak kreditur separatis (dengan jaminan) dan kreditur konkuren (tanpa jaminan).

“Karyawan itu termasuk kreditur preferen atau yang diutamakan, seharusnya mereka tidak terlalu khawatir,” ujar Turman M. Panggabean.

Para kurator hari ini, Selasa (5/3/2013), menemui hakim pengawas Nawawi Pamalango di Pengadilan Negeri Jakara Pusat guna melaporkan perkembangan terkini kepailitan maskapai penerbangan nasional itu.

Selain soal perkembangan tagihan kreditur, kata Turman, mereka juga membahas gugatan Batavia terhadap CIT Aerospace, apakah akan dilanjutkan atau dicabut.

Kurator juga melaporkan demonstrasi para mantan karyawan perusahaan aviasi yang memulai operasionalnya pada Januari 2002 dan dinyatakan pailit 30 Januari 2013.

Pada Senin (4/3/2013) lalu para karyawan Batavia Air melakukan demonstrasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang menuntut pemenuhan haknya.

Kuasa hukum eks karyawan Batavia Air Odie Hudiyanto merasa belum yakin dengan pernyataan kurator. "Ini kami berkaca pada kasus pengalaman kepailitan Adam Air. Kami mengambil langkah preventif," jelasnya.

Menurutnya, Dinaskertrans kota Tangerang telah mengeluarkan nota anjuran yang isinya memerintahkan kurator dan Batavia Air membayar hak karyawan yang mencapau Rp14,1 miliar untuk 545 pekerja. Nota ini akan disampaikan pada rapat verifikasi kreditur 15 Maret mendatang.

"Kami juga akan menghadap Ketua PN Jakarta Pusat supaya kami diistimewakan dalam pemberesan harta pailit. Kami akan konvoi mulai start dari bandara ke pengadilan," katanya.

Odie mengatakan para karyawan tidak tidak mau disamakan dengan kreditur lainnya dan berharap memperoleh kompensasi yang sesuai.

"Dan sampai saat ini surat referensi bekerja serta ijazah masih ditahan manajamen," katanya. Untuk itu dia minta manajemen atau kurator mengembalikan surat-surat penting itu agar eks karyawan Batavia segera bisa mencari kerja lagi.(msb)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Sumber : M. Taufikul Basari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper