Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK AGRARIA: Pencuri Angsa Ditangkap, Mafia Tanah Dilupakan

BISNIS.COM, JAKARTA: Penegakan hukum atas konflik agraria di Indonesia diibaratkan dengan memenjarakan tersangka para pencuri angsa, namun melupakan pencuri yang lebih besar, si pencuri tanah.

BISNIS.COM, JAKARTA: Penegakan hukum atas konflik agraria di Indonesia diibaratkan dengan memenjarakan tersangka para pencuri angsa, namun melupakan pencuri yang lebih besar, si pencuri tanah.

Hal itu disampaikan Noer Fauzi Rachman, Direktur Sajogyo Institute, Bogor dalam makalahnya yang dikutip pada Selasa (26/02/2013). Menurutnya, perumpamaan pencuri angsa itu diambil dari pepatah protes atas perampasan tanah dari abad ke-17 di Inggris.

"Hukum memenjarakan laki-laki dan perempuan, tersangka yang mencuri angsa dari tanah bersama, kata Fauzi dalam makalah yang bertajuk 'Mengapa Konflik Agraria Terus-Menerus Meletus?'. "Namun tersangka yang lebih besar lolos begitu saja, yakni mereka yang mencuri tanah bersama dari angsa itu."

Dia memaparkan konflik agraria akan terus meletup ketika sebab utamanya belum dihilangkan yakni pemberian izin oleh pemerintah ke korporasi. Hal tersebut diperparah dengan digunakannya instrumen hukum, kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat seiring dengan dialihkannya lahan rakyat ke perusahan-perusahaan tersebut.

Fauzi memaparkan selama tidak ada koreksi atas pemberian izin oleh pemerintah maka konflik agraria akan terus lestari. Hal itulah yang memicu pertanyaan mengenai posisi dan peran pemerintah. Padahal konflik agraria juga memicu pada persoalan lainnya.

"Artikulasi konflik agraria dapat membentuk konflik lainnya seperti petani dengan pekerja perkebunan, konflik antar kelompok etnis bahkan konflik antar kampung," kata Fauzi.

Dalam konteks MP3EI, Fauzi menuturkan yang terjadi dalam proyek tersebut adalah reorganisasi geografis dengan pemberian lahan dan sumber daya alam di Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk memproduksi komoditas global yang dirancang secara terpusat. Fauzi menegaskan tanah merupakan syarat hidup dari masyarakat.

"Memasukkan tanah dalam mekanisme pasar adalah merendahkan hakikat masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper