Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemegang Merek Cap Kaki Tiga Ragukan Saksi

BISNIS.COM, JAKARTA: Wen Ken Drug Pte Ltd menuduh dua saksi yang diajukan Rusell Vince telah diajari sebelum berbicara dalam kesaksian di hadapan majelis hakim.

BISNIS.COM, JAKARTA: Wen Ken Drug Pte Ltd menuduh dua saksi yang diajukan Rusell Vince telah diajari sebelum berbicara dalam kesaksian di hadapan majelis hakim.

Penggugat (Rusell Vince) mengajukan dua saksi. Pertama adalah Tri Haryo Wicaksono, warga Jakarta Barat yang mengaku mengetahui persamaan logo Cap Kaki Tiga dengan lambang negara Isle of Man setelah membuka di internet.

Tri terkejut dan berusaha mencari informasi lebih jauh. Ternyata, logo tersebut saat ini tengah dipersengketakan oleh salah seorang warga negara Inggris.

"Setelah tahu bahwa logo kaki tiga ternyata lambang milik negara Isle of Man dan kini tengah digugat, saya jadi ragu dengan kualitas produk ini," tuturnya, Senin (25/2). Dia pun merasa ragu atas khasiat produk larutan Cap Kaki Tiga.

Saksi lainnya adalah Sofyan Ramdhani, seorang warga Bandung yang mengungkapkan hal hampir sama.

Sebelum kesaksian keduanya didengar, kuasa hukum Wen Ken Drug Pte Ltd (tergugat) Yosef B Badeoda mengajukan keberatan kepada majelis hakim yang dipimpin Bagus Irawan.

“Kami tidak ingin ada saksi yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” katanya.

Seusai persidangan Yosef juga menyatakan bahwa kedua saksi yang diajukan penggugat itu telah diajari untuk berbicara seperti yang dikatakan dalam kesaksian di hadapan majelis. Tergugat, kata Yosef, juga akan mengajukan saksi fakta dan ahli.

Kuasa hukum penggugat, Previany Annisa Rellina, mengatakan dua saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan merupakan konsumen dari produk yang tengah disengketakan.

Mereka sengaja dihadirkan, karena para saksi ini melihat adanya kesamaan antara logo Cap Kaki Tiga yang digunakan Wen Ken Drug dengan lambang Negara Isle of Man, koloni Inggris Raya.

Gugatan pembatalan 49 merek Cap Kaki Tiga yang dianggap memiliki persamaan dengan logo negara Isle of Man diajukan Rusel Vince, warga negara Inggris.

Saat ini perkara telah masuk pembuktian dan saksi fakta. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan mendengarkan ahli yang didatangkan penggugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper