JAKARTA — Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dua orang tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Pada hari ini (12/2/2013), KPK memanggil beberapa anggota DPR yaitu Zulfadli (Fraksi Golkar), Presiden Fox Indonesia yang juga sebagai adik dari tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Selain itu, staf PT Adhi Karya M. Muqorobin juga diperiksa sebagai saksi. Keempat orang saksi tersebut telah hadir ke KPK.
Eko tidak memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar dalam kasus Hambalang.
Eko didampingi oleh Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi. Viva menuturkan Eko dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus Hambalang.
“Kita mengetahui bahwa kondisi waktu itu Mas Eko menolak program Hambalang, nanti detailnya setelah pemeriksaan,” ujar Viva saat mendampingi Eko Patrio, Selasa (12/2/2013). (msb)