JAKARTA — Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro (foto) dan Direktur Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Kementerian Pertanian Ahmad Juanedi, Selasa (12/2/2013) dijadualkan akan dipanggil KPK untuk penyelidikan pengembangan kasus dugaan suap impor daging.
Berdasarkan jadual pemeriksaan dan penyidikan KPK pada Selasa (12/2/2013), ada beberapa pihak yang dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap impor daging.
Beberapa pihak di antaranya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Direktur Kesehatan Masyarakat dan Veteriner dan Pasca Panen Kementan. KPK juga memanggil dua orang PNS yaitu Agung dan Soewarso Martomihardjo untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Saksi lain yaitu Nuluthfi dari pihak swasta.
Penyidik KPK juga menjadualkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dalam kasus itu yaitu Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Kelima saksi dan dua orang tersangka itu akan diperiksa oleh penyidik KPK mulai pukul 09.30 WIB (12/2/2013).
Kasus dugaan suap daging impor itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi.
KPK telah menetapka tersangka dalam kasus tersebut a.l. mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah (kurir), Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy (direktur PT Indoguna).
Kasus itu bermulai ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah dengan barang bukti uang Rp1 miliar yang diduga untuk suap terhadap Luthfi untuk mengurus izin impor daging sapi PT Indoguna Utama.(Foto:Ditjennak) (msb)