Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI HAMBALANG: Angelina Sondakh Diperiksa Sebagai Saksi

BISNIS.COM,JAKARTA—Di tengah teka-teki status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) terus memeriksa saksi-saksi di antaranya terpidana

BISNIS.COM,JAKARTA—Di tengah teka-teki status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) terus memeriksa saksi-saksi di antaranya terpidana Angelina Sondakh.

Berdasarkan jadual pemeriksaan dan penyidikan KPK pada hari ini, Senin (11/2/2013), terpidana kasus pengiringan dana anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional yang telah dipidana empat tahun 4 tahun 6 bulan, dipanggil KPK sebagai saksi kasus Hambalang.
Selain Angie, KPK juga memanggil anggota DPR Mahyudin (Fraksi Demokrat), I wayan Koster (Fraksi PDIP), dan Rully Choirul Azwar (Fraksi Golkar) untuk diperiksa sebagai saksi tersangka dalam kasus Hambalang Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
KPK juga memanggil dua orang saksi lain dari swasta yaitu staf PT Adhi Karya Zaria Utama dan staf PT Yodha Karya Yudi Wahyono.
Sampai saat ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum sudah disiapkan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan KPK. Samad berasalan, pada akhir pekan lalu tiga pimpinan KPK sedang tidak berada di Jakarta, hanya ada dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Zulkarnain yang berada di Jakarta.
I Wayan Koster tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. "Saya hanya sebagai saksi untuk Andi [Andi Mallarangeng] dan Deddy [Deddy Kusdinar]," ujarnya.
Dia enggan menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan terhadap dirinya. "Saya hanya sebagai saksi," tuturnya sambil jalan masuk ke gedung KPK.
Mahyudin dan Rully juga telah tiba di gedung KPK. Mahyudin sebelumnya juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Others
Sumber : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper