Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUKUM AGRARIA: LSM Beberkan Data Konflik Pertanahan Kian Meningkat

JAKARTA—Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria mencatat sejumlah data mengerikan sepanjang tahun lalu soal konflik agraria yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir tetapi tanpa ada penyelesaian berarti dari pemerintah. 

JAKARTA—Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria mencatat sejumlah data mengerikan sepanjang tahun lalu soal konflik agraria yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir tetapi tanpa ada penyelesaian berarti dari pemerintah. 

Dalam situs resmi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria mengemukakan data tersebut yang berujung pada perumuskan Petisi Terbuka untuk Presiden RI. 

Data itu ialah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan ada sekitar 8.000 konflik pertanahan belum terselesaikan hingga kini. 

KPA juga menemukan sekitar 1.700 konflik agrarian terjadi sampai saat ini, Sawit Watch juga menyebutkan sekitar 660 kasus terjadi di perkebunan kelapa sawit, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mencatat konflik agraria sektor perikanan sepanjang 2012 melibatkan sekitar 60.000 nelayan. 

Selain itu kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani pun terjadi mengiringi konflik—konflik agraria ini. 

Tahun lalu, sekitar 156 petani ditahan tanpa proses hukum benar, 55 orang mengalami luka-luka dan penganiayaan, 25 petani tertembak, dan tiga orang tewas. 

“Respon pemerintah terhadap konflik dan kekerasan oleh aparat keamanan sangat lambat, tidak memadai dan tidak memuaskan,” kata Myrna A. Safitri, Direktur Epistema Institute juga salah seorang penggagas petisi itu, dalam siaran pers, yang dikutip dari situs KPA, Sabtu (9/2/2013). 

Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria terdiri dari pengajar, peneliti dan pemerhati studi agraria. Mereka menyampaikan sejumlah usulan perbaikan kepada Presiden. 

Usulan tersebut di antaranya melaksanakan seluruh amanah Ketetapan MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam secara konsisten. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga didesak segera membentuk lembaga independen untuk penyelesaian tuntas konflik agraria yang bersifat massif dan berdampak luas di masa lalu dan masa kini. 

Presiden juga diminta memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut tuntas tindak kekerasan oleh aparat Polri/TNI terhadap masyarakat dan aktivis LSM.

Presiden SBY juga diminta menghentikan penggunaan cara kekerasan oleh aparat dan membebaskan aktivis LSM, warga masyarakat hukum adat, petani, dan nelayan yang saat ini ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sutarno
Editor : Others
Sumber : M. Tahir Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper