Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyerangan Novel Baswedan: Anggota Ombudsman Sambangi KPK

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya terkait dengan investigasi kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3). Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Presiden untuk tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) guna mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan./Antara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3). Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Presiden untuk tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) guna mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya terkait dengan investigasi kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Adrianus mengatakan Ombudsman banyak menemukan sejumlah hal-hal baru yang harus diklarifikasikan kembali.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai kesimpulan akhir kegiatan Ombudsman dalam kasus Novel Baswedan selama ini," ujar Adrianus seusai mengunjungi gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Dugaan yang dibawa oleh Ombudsman dalam investigasi kasus Novel Baswedan adalah Polri yang dianggap tidak fokus, tidak serius, melakukan pembiaran, serta tidak profesional dalam menangani kasus Novel Baswedan.

"Maka dari itu, kami melakukan langkah-langkah ini," lanjutnya.

Setelah dari KPK, tim Ombudsman akan bertemu dengan Novel Baswedan. "Setelah dari Pak Novel, kami akan kembali ke Polda Metro untuk mengklarifikasi berbagai hal. Mungkin juga kami akan kembangkan ke hal-hal yang lain, sekali lagi untuk sampainya kepada kesimpulan benar tidaknya dugaan maladministrasi," sambungnya.

Adapun, alasan Ombudsman membuka kembali investigasi tersebut karena masih banyak yang menduga Polri tidak serius, tidak profesional, melakukan pembiaran, sehingga sampai sekarang kasus Novel tidak selesai.

"Itu kami anggap sebagai satu awalan bagi kami untuk menginvestigasi dugaan maladministrasi yang membuat kami melakukan langkah ini dengan inisiatif sendiri," ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, Ombudsman akan melakukan kegiatan ulang, yakni mewawancarai pelapor, mengunjungi Polres, Polsek, Polda, dan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman Novel Baswedan.

"Untuk melengkapi data dari apa yang terjadi dan untuk mencapai kesimpulan terkait dengan indikasi kelalaian Polri. Kalau akhirnya kami sampai pada kesimpulan bahwa Polri tidak profesional, kami akan minta polri melakukan pembenahan," ucapnya.

Namun, Adrianus juga berharap semua pihak bisa menerima apabila nanti kesimpulan Ombudsman menunjukkan bukti bahwa Polri ternyata sudah melakukan langkah-langkah yang benar dalam pengusutan kasus Novel.

Terkait dengan keterlibatan Jenderal Besar, Adrianus tidak mau berkomentar karena masih dalam proses klarifikasi.

"Kita tidak mau main opini," tegasnya.

Investigasi Ombudsman tersebut tidak memikiki target waktu dalam penyelesaiannya. Hal itu disebabkan Ombudsman bergerak dengan inisiatif sendiri. "Sehingga tidak dapat dibatasi oleh Undang-Undang dalam hal waktu," ujarnya.

Selain itu, Ombudsman mengatakan akan memanggil nama-nama baru terkait dengan kasus Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper