Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik senior KPK Novel Baswedan hari ini dijadwalkan melepaskan jabatan sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK. Novel melepas jabatan itu karena masa tugasnya selama dua tahun telah selesai.
"Pada hari ini Novel berencana datang ke Gedung KPK untuk menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Sumber Daya Manusia KPK dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) WP maka pengurus dipilih kembali setiap dua tahun. "Novel rencananya akan membacakan laporan pertanggungjawabannya," tambah Febri.
Ada 11 orang pegawai KPK maupun pegawai negeri yang diperbantukan di KPK yang mengajukan diri menjadi Ketua WP KPK periode 2018-2020 menggantikan Novel Baswedan.
Mereka berasal dari direktorat Penyidikan (2 orang), Unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (1 orang), Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (1 orang), Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat (1 orang), Direktorat Penelitian dan Pengembangan (1 orang), Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (1 orang), Biro Perencanaan Keuangan (1 orang), Direktorat Penyelidikan (1 orang), Direktorat Penuntutan (1 orang) serta Unit Koordinasi Supervisi Penindakan (1 orang).
Salah satu yang mengajukan diri adalah Wakil Ketua WP 2016-2018 Harun Al Rasyid, sedangkan Novel Baswedan tidak mencalonkan diri lagi.
Baca Juga
Tahapan pemilu WP KPK yaitu pada 30 April – 11 Mei 2018 masa kampanye calon Ketua WP, pada 3 Mei 2018 Musyawarah Umum Anggota WP dilanjutkan dengan Pemaparan Visi, Misi dan Program Kerja Calon Ketua WP.
Selanjutnya pada 12 –13 Mei 2018 merupakan masa tenang, pada 14 –18 Mei 2018 adalah masa pemilihan sedangkan pada 21 Mei 2018 adalah pengumuman Ketua WP terpilih.