Kabar24.com, JAKARTA - Sidang ketiga gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan isterinya Veronica Tan akan digelar pagi ini, Rabu (14/2/2018).
Agenda sidang hari ini adalah pembuktian gugatan dari pihak penggugat dengan menyampaikan bukti-bukti dan berkas-berkas untuk mendukung pokok perkara.
Penasihat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengemukakan sidang itu akan digelar pukul 09.00 WIB pagi ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Menurutnya agenda sidang gugatan perceraian ketiga Ahok-Veronica tersebut adalah menyampaikan pembuktian gugatan dari pihak Ahok dan tim kuasa hukumnya untuk mendukung pokok perkara.
"Jadwal sidangnya hari ini jam 09.00 WIB. Kami masih dalam perjalanan menuju ke pengadilan," tuturnya, Rabu (14//2018).
Dia juga masih merahasiakan sejumlah bukti dan berkas yang akan dibawa untuk mendukung pokok perkara dalam sidang gugatan perceraian ketiga Ahok-Veronica. Namun, yang pasti, tim kuasa hukum Ahok mengaku sudah siap untuk mengikuti sidang ketiga gugatan perceraian tersebut.
Baca Juga
"Nantilah, liat saja nanti ya. Setelah sidang saja," katanya.