Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bau Badan Masuk ke Masjid, Bersiaplah Bakal Didenda

Pemerintah Arab Saudi sedang mempertimbangkan sebuah peraturan unik, siapa saja yang memiliki bau badan akan dikenai sanksi denda jika masuk masjid.
Ilustrasi - Sejumlah jamaah haji beraktifitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag
Ilustrasi - Sejumlah jamaah haji beraktifitas di area Masjid Nabawi, Madinah./Istimewa-Kemenag

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi sedang mempertimbangkan sebuah peraturan unik, siapa saja yang memiliki bau badan akan dikenai sanksi denda jika masuk masjid.

Seperti dilansir Al Arabiya, Rabu (31/1/2018), peraturan sosial baru ini diajukan oleh Dewan Syuro Arab Saudi—kelompok ulama yang dipilih pemerintah.

Tak hanya mengenakan denda bagi mereka yang memiliki bau badan dan ingin masuk masjid, Dewan Syuro Arab Saudi mengeluarkan 44 peraturan sosial, dengan disertai sanksi denda hingga 800 dolar AS atau sekitar Rp 10,7 juta bagi mereka yang melanggar.

Beberapa aturan sosial yang akan diajukan tersebut di antaranya larangan memasuki masjid dalam keadaan bau badan, mempertunjukkan pakaian dalam di depan umum, melakukan tindakan rasis dan lain sebagainya.

Daftar lengkap peraturan baru tersebut telah mulai disosialisasikan melalui surat kabar pemerintah Okaz pada Ahad lalu.

Anggota Dewan Syuro Dr Fayez al-Shahri menyampaikan, pemberlakuan peraturan sosial baru tersebut ditujukan untuk membatasi penyalahgunaan kebebasan pribadi di masyarakat.

Adanya peraturan baru yang mungkin mulai diberlakukan dalam enam bulan ke depan itu, menimbulkan reaksi publik yang menyebutnya sebagai tindakan kriminalisasi oleh undang-undang.

Warga pun mulai ramai di media sosial dengan menyampaikan kritikan mereka atas sejumlah peraturan yang tidak masuk akal. Tagar “kriminalisasi rompi dan celana panjang” pun menjadi popular di Twitter Arab Saudi.

Salah satunya larangan memasuki masjid dalam keadaan bau badan dan berpakaian tak pantas atau kotor.

Banyak yang menuding aturan ini rasis karena bakal menyusahkan para pekerja buruh migran untuk menjalankan salat setelah bekerja di luar ruang yang berdebu dan di bawah terik matahari.

Meski ada sejumlah aturan yang dikritik, tak sedikit yang mendukung. Misalnya sanksi bagi penyalahgunakan hak orang-orang cacat, vandalisme di ruang publik, memotong antrean, melukai hewan, dan berbagai pelanggaran privasi lainnya.

Arab Saudi memang menerapkan aturan ketat terhadap warganya sejak lama. Pada November lalu, otoritas setempat melarang pengunjung melakukan selfie atau swafoto di tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper