Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi berhasil mengumpulkan US$106,7 miliar atau sekitar Rp1.431,32 triliun dari penyelidikan besar-besaran terhadap ratusan terduga koruptor yang ditahan sejak November 2017.
Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud Al Mojeb mengatakan 56 dari 381 orang yang dipanggil untuk diinterogasi sejak 4 November 2017 masih ditahan. Sementara itu, yang lainnya telah dilepaskan karena tuduhannya dicabut atau mengaku bersalah.
BBC melansir Rabu (31/1/2018), mereka yang dilepaskan sudah menyerahkan aset-asetnya seperti properti, uang tunai, dan lainnya. Meski identitasnya tidak disebutkan satu per satu, tapi yang ditahan termasuk pangeran, menteri, dan pebisnis.
Beberapa nama yang diketahui ditahan adalah miliuner Pangeran Al Walid bin Talal dan Al Walid Al Ibrahim yang merupakan pemilik stasiun televisi kabel Arab Saudi, MBC. Keduanya telah dilepaskan dari Hotel Ritz-Carlton di Riyadh.
Keduanya bersikeras tidak bersalah, tapi pejabat Arab Saudi menyatakan mereka sudah sepakat untuk membayar sejumlah denda setelah mengaku melakukan beberapa pelanggaran.
Pangeran Miteb bin Abdullah, anak raja terdahulu Raja Abdullah, dan menteri Ibrahim Al Assaf pun sudah dibebaskan. Pangeran Miteb disebut menyerahkan aset senilai lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp13,41 triliun, sedangkan tuduhan terhadap Ibrahim dilaporkan dicabut.
Adapun 56 orang yang tetap ditahan disebut karena terlibat dalam kasus kriminal lainnya atau pemeriksaannya belum usai. Mereka diyakini dipindahkan ke penjara dari Ritz-Carlton.
Pekan lalu, Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammad Al Jadaan menerangkan dana yang diterima dari pembayaran denda ini akan digunakan dalam membiayai program senilai US$13,3 miliar yang ditujukan untuk membantu warga negara Timur Tengah itu menghadapi naiknya biaya hidup.
Penyelidikan anti korupsi ini dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammad bin Salman, anak Raja Salman yang berkuasa saat ini. Dia mengatakan banyak yang ditahan telah menyatakan kesetiaan kepadanya sejak menjadi putra mahkota pada Juni 2017.