Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fireworks Minta OJK Bantu Bareskrim

Fireworks Ventures Limited meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu penyidik Bareskrim Polri untuk menyita tiga sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang dikuasai PT Bank China Construction Bank Indonesia atau Bank CCB terkait dugaan penggelapan sertifikat tersebut.
Ilustrasi/jibi
Ilustrasi/jibi

Kabar24.com, JAKARTA - Fireworks Ventures Limited meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu penyidik Bareskrim Polri untuk menyita tiga sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang dikuasai PT Bank China Construction Bank Indonesia atau Bank CCB terkait dugaan penggelapan sertifikat tersebut.

Berman Sitompul, pengacara dari Edy Nusantara selaku kuasa Fireworks, diketahui telah melayangkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK untuk meminta perlindungan hukum sehubungan penanganan perkara dugaan penggelapan sertifikat PT GWP yang berlarut.
 
OJK sebagai regulator dan pengawas kegiatan perbankan, kata Berman, bisa membantu Bareskrim Polri untuk segera  menyita tiga sertifikat berupa SHGB 204, SHGB 205, dan SHGB 207 milik PT GWP dan  sertifikat hak tanggungan  yang diterbitkan di atasnya yang saat ini dikuasai Bank CCB. Bank itu sebelumnya bernama PT Bank Windu Kentjana International Tbk.
 
"Kami yakin OJK punya kewenangan untuk melakukan penyitaan. Bareskrim butuh dukungan dan bantuan OJK," kata Berman dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Dia mengatakan pihaknya secara spesifik meminta Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi OJK menindaklanjuti surat permintaan perlindungan hukum dari kliennya, Edy Nusantara.

"OJK punya kewenangan dan kompetensi untuk melakukan penindakan dugaan kejahataan perbankan," kata Berman.

Seperti diketahui, Edy Nusantara pada September tahun lalu melaporkan kasus dugaan penggelapan tiga sertifikat PT GWP ke Bareskrim dengan terlapor Priska M. Cahya sebagai karyawan Bank Danamon,  dan Tohir Sutanto selaku mantan Direktur PT Bank Windu (kini Bank CCB).  Priska dan Tohir telah ditetapkan menjadi tersangka dan dicegah ke luar negeri sejak 2 Mei 2017.

Fireworks adalah pemegang hak tagih atau kreditur baru PT GWP setelah menerima pengalihan cessie dari PT Millenium Atlantic Securities (MAS) sebagai pemenang lelang PPAK VI atas aset kredit macet PT GWP yang digelar Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.
 
Setelah menerima Pengalihan Cessie  Nomor 67 tanggal 23 Februari 2004 dari BPPN atas hak-hak serta kewenangan yang dimiliki PT Bank PDFCI Tbk dan seluruh anggota sindikasi terhadap PT GWP,  PT MAS kemudian mengalihkan lagi kepada Fireworks berdasarkan Akta Pengalihan Hak Atas Tagihan Nomor 65 tanggal 17 Januari 2005 yang dibuat di hadapan notaris Hilda Sari Gunawan di Jakarta.
 
Sejak menerima pengalihan hak tagih itu, Fireworks sendiri tidak pernah memegang tiga sertifikat PT GWP yang merupakan bagian integral dari kelengkapan dokumen jaminan kredit yang secara legal mestinya melekat dalam cessie yang dialihkan tersebut.
 
Belakangan diketahui bahwa tiga sertifikat tersebut berada dalam penguasaan Bank CCB, yang sebelumnya bernama PT Bank Windu Kentjana International Tbk. Bank Windu sendiri sebelumnya bernama Bank Multicor, salah satu anggota sindikasi bank yang memberikan pinjaman kepada PT GWP.
 
Berkas perkara Priska dan Tohir sebenarnya hampir rampung. Namun, penyidik Bareskrim belum juga menyita tiga sertifikat PT GWP yang dikuasai Bank CCB meski sudah mendapat petunjuk Kejaksaan Agung, serta mendapatkan izin penggeledahan melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, tiga sertifikat PT GWP adalah bukti utama dalam perkara tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper