Kabar24.com, SEMARANG - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan anggota Brimob pelaku dan korban penembakan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memiliki kartu izin memegang senjata api.
"Anggota (Brimob) memiliki kartu memegang senjata api dan sudah melalui tahapan tes psikologi," kata Condro di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).
Menurut Condro, pemegang senjata api harus melalui tahapan pengecekan psikologis di Bagian Psikologi Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan psikologis, kata Condro, telah dilakukan secara rutin.
Penembakan anggota Brimob terjadi pada Selasa (11/10/2017) sekitar pukul 18.30. Tiga orang yang tewas adalah Brigadir Budi Wibowo, 30 tahun, Brigadir Ahmad Supriyanto, 35 tahun, dan Brigadir Kepala Bambang Tejo, 36 tahun.
Pelaku penembakan diduga adalah Bambang. Setelah menembak Budi dan Ahmad, Bambang menembak dirinya sendiri. Di dekat Bambang Tejo ditemukan senjata api tipe AK101.
"Senjata yang berada di dekat korban itu ada satu.”
Baca Juga
Sedangkan dua senjata milik korban ada di dalam barak. Berdasarkan keterangan saksi, kata Condro, tidak ada tanda-tanda percekcokan yang terjadi antara korban.
Ia juga memastikan tidak terjadi baku tembak antara ketiganya. Ketiga orang itu bagian dari enam anggota satuan Brimob yang mengamankan tambang minyak dan gas Sarana Gas Trembul, Dukuh Canggah, Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. "Mereka anggota subdit 4 Brimob yang berada di Pati," ujar Condro.
Condro menyatakan keprihatinannya atas insiden penembakan itu. Ia menduga peristiwa itu dilatarbelakangi persoalan pribadi.
"Kalau ada masalah pribadi, memang bisa saja terjadi pada siapapun," kata Condro.
Kapolda Jateng juga akan mengevaluasi penugasan terhadap sejumlah anggota Brimob. Kepolisian, kata Condro, sedang menyelidiki motif penembakan anggota Brimob itu dengan menunggu hasil otopsi ketiga korban. "Motifnya dimungkinkan motif pribadi," ujarnya.