Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menutup akun penyebar konten kebencian, Saracen, di media sosial.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan masih menunggu penyelidikan Kepolisian RI untuk menutup akun tersebut.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, penundaan penutupan situs tersebut demi memberikan ruang bagi polisi untuk bekerja.
“Dalam memblokir membatasi akses, kami selalu berkoordinasi dengan pihak polisi. Ada kalanya langsung diblok, ada kalanya untuk kepentingan penyidikan itu kan biasa ditelusuri sebentar dulu,” katanya di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).
Baca Juga
Rudiantara mengatakan, pemerintah akan bergerak cepat menutup Saracen apabila sudah mendapatkan lampu hijau dari kepolisian. Kementerian akan menutup Saracen apabila penyelidikan yang dilakukan Polri selesai.
“Namun, itu tidak akan lama. Apabila teman-teman polisi bilang sudah siap semua, pasti kami akan melakukan pemblokiran. Teman-teman polisi kan jago-jago,” ujarnya.
Rudiantara menuturkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk dapat mengungkap otak intelektual, bahkan pemberi dana situs Saracen. Sebab, situs bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta kebencian tersebut telah menjadi sindikat yang pergerakannya sistemik.
“Memang Saracen ini merupakan suatu sindikasi. Adapun kementerian bekerja sama dengan Polri. Jadi menyelesaikannya tidak bisa hanya dengan Kementerian sendiri, harus dengan Polri,” ucapnya.
Rudiantara menegaskan, Saracen tidak hanya melakukan perpindahan akun dalam hal penyebaran pesan, juga membajak akun media sosial milik orang lain. Karena itu, nantinya pihaknya tidak hanya akan menutupnya, tapi juga platform yang mengelola akun tersebut.
“Takedown satu pindah ke yang lain, pindah satu pindah ke yang lain. Ini bukan lagi pindah akun, tapi membajak akun punya orang,” tutur Rudiantara.