Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT KPK di Kemenhub, Kejagung Nyatakan Tak Ada Permintaan Pengawalan

Kejaksaan Agung tidak memiliki kerjasama pengamanan dan pengawalan proyek strategis dengan Kementerian Perhubungan.
Kejaksaan Agung/Istimewa
Kejaksaan Agung/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung tidak memiliki kerjasama pengamanan dan pengawalan proyek strategis dengan Kementerian Perhubungan.

Hal itu disampaiakn Kejagung menanggapi operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap pejabat teras di Kementerian Perhubungan.

Operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap pejabat Kementerian Perhubungan tersebut dilakukan terkait dengan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT tersebut terkait dengan indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara atas sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan.

Dalam kesempatan lain, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman mengatakan pihaknya tidak ada kerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk mengawal dan mengamankan proyek strategis.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan atau TP4 sejak 2015.

Tim tersebut bisa dimintai instansi pemerintah lainnya untuk mengawal dan mengamankan jalannya proyek negara yang bersifat strategis agar jauh dari penyimpangan seperti korupsi.

“Tidak ada permintaan kepada kita [dari Kemenhub]. Jadi tidak ada permintaan dari Kemenhub untuk pengawalan dan pengamanan proyek strategis,” ujarnya, Kamis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper