Kabar24.com, JAKARTA - Seperti diberitakan Rabu (23/8/2017), polisi berhasil mengamankan tiga orang kelompok Saracen. Mereka ditengarai sebagai orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan isu Hoax di media sosial sesuai pesanan.
Kelompok Saracen ini terdiri atas JAS ketua sindikat penyebar ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA, MFT ketua bidang informasi, dan SRN koordinator untuk wilayah Cianjur.
Tak peduli pihak mana yang akan diserang, selama mendapat bayaran, mereka bersedia membuat dan menyebarkan ujaran kebencian dan hoax baik melalui media sosial maupun situs yang tampak seperti situs berita asli.
"Khusus untuk kelompok Saracen, yang perlu digarisbawahi bahwa kelompok ini hanyalah salah satu dari banyak kelompok yang masih kami cari dan masih kami kejar. Total semua hasil digital forensik terhadap barang bukti yang kami sita kurang lebih 800.000 akun yang terkait dalam grup Saracen dan Saracen ini merupakan bagian dari grup lainnya sehingga diibaratkan grup-grup media sosial itu adalah seperti pasar," jelas Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwan Anwar, Rabu (23/8/2017).
Pada praktiknya, para anggota dan pengurus grup Saracen ini membuat meme, kalimat, hingga narasi yang akan dipublikasikan di grup dengan menggunakan akun media sosial palsu.
Usai menyebar hasutan ataupun informasi hoax, akun akan langsung ditutup guna menghilangkan jejak. Namun, kalimat atau meme yang diunggah sudah menyebar ke mana-mana. Selengkapnya, silakan klik Sering Terpancing Hoax dan Isu SARA? Bisa Jadi Anda Korban Sindikat Penjaja Kebencian Ini.
Sementara itu, seperti disampaikan Tempo.co, Rabu, Kelompok Saracen ini menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian.
Tak hanya itu, Saracen rupanya memiliki media online sebagai sumber pemasukan mereka.
Adapun soal order menyebarkan kebencian, mereka tutup mata, siapa pun yang datang akan dilayani.
"Kelompok ini menerima pemesanan dari kelompok tertentu untuk membuat konten berujar kebencian," kata Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono. "Mereka juga bisa mencaplok atau mengambil akun media sosial orang lain, yang dianggap berseberangan dengan mereka."
Awi menambahkan bahwa mereka tidak terikat pada satu kelompok saja. Menurutnya, konten yang dibuat tergantung pada siapa pemesannya. Namun dari penelusuran terhadap akun facebook yang diduga milik salah satu tersangka, Sri Rahayu Ningsih, berbagai status yang diunggah lebih banyak berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.
Mahir Baca Situasi
Kelompok ini, kata Awi, memiliki keahlian untuk membaca situasi pemberitaan saat membuat sebuah konten kebencian. Namun dia belum membeberkan, siapa pemesan, maupun aktor intelektual di balik Sindikat Saracen. "Hal ini masih terus didalami," ujarnya.
Ketiga orang anggota kelompok Saracen ini berusia di kisaran 30-an sampai 40-an. Jasriadi berusia 32 tahun, Muhammad Faizal Tanong 43 tahun, dan Sri Rahayu Ningsih 32 tahun. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017. Sri ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.
Terkait kemampuan para tersangka kelompok Saracen yang cukup banyak, kepolisian menjelaskan sedikit mengenai latar belakang mereka. "Kalau SRN (Sri Rahayu Ningsih), dia mantan TKI (Tenaga Kerja indonesia), lalu JAS (Jasriadi), tamatan S1 tapi kemudian belajar otodidak terkait internet, lalu MTF (Muhammad Faizal Tanong), bekerja sebagai wiraswasta," kata Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo.
Susatyo mengatakan perkembangan teknologi digital mempermudah kelompok Saracen melakukan kegiatannya. "Sekarang memang begitu mudah menggunakan aplikasi untuk menambah kata, mengubah bentuk, itu yang digunakan untuk membuat opini negatif," ujarnya.
Dari barang bukti berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang ditampilkan kepolisian, Sri Rahayu tercatat lahir di Kartasari, sebuah daerah di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Sri tercatat memiliki alamat Kampung Pasekon, Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Anggota Sindikat Saracen lainnya, Faizal, tercatat lahir di Ujung Pandang, dengan alamat Jl. Walang Baru Raya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.