Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Bupati Sidoarjo dalam Kasus Dugaan Korupsi Insentif ASN

KPK memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana insentif ASN Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana insentif

Disclaimer: ...

ASN Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. 

Berdasarkan keterangan KPK, Ahmad sudah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Jumat (16/2/2024). 

"Yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Selain Ahmad, penyidik turut memanggil tiga orang saksi lainnya yaitu ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta bernama Robbin Alan Nugroho. 

Sebelumnya, Ahmad telah dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2024 lalu. Namun, dia tidak hadir. 

Dari kasus tersebut, KPK telah menetapkan satu tersangka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati. 

KPK menduga bahwa Ahmad turut menerima aliran uang hasil korupsi tersebut. Berdasarkan konstruksi perkaranya, ASN BPPD mendapatkan insentif setelah Pemkab Sidoarjo berhasil memperoleh pendapatan pajak sekitar Rp1,3 triliun pada 2023. 

Lembaga antirasuah lalu menduga Siska yang juga merangkap sebagai bendahara BPPD melakukan pemotongan secara sepihak terhadap insentif tersebut.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Januari 2024 lalu.  

Besaran potongan insentif dimaksud yakni 10% sampai dengan 30% dari dana insentif yang diterima. Uangnya diserahkan secara tunai dengan mengoordinasikan setiap bendahara yang ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. 

Siska juga diduga menyampaikan pemotongan itu secara lisan dan melarang adanya pembahasan mengenai hal tersebut melalui WhatsApp. 

Pada 2023, dia berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dari dana insentif para ASN sekitar Rp2,7 miliar. Bukti permulaan yang diperoleh saat OTT yakni Rp69,9 juta disebut akan menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan mendalami lebih lanjut. 

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjadi sorotan usai menhilang saat OTT KPK dilakukan. Dia muncul pada acara yang memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Ahmad dan sejumlah tempat lainnya beberapa waktu lalu. Dari hasil kegiatan penggeledahan, KPK menemukan bukti berupa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik. 

"Perkara ini tidak ada kaitannya dengan pencapresan, pemilihan dia [Ahmad Muhdlor] kepada siapa, begitu ya. Ini adalah proses penegakan hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada kesempatan terpisah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper