Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kematian Saksi Kunci korupsi e-KTP Johannes Marliem Dinilai Janggal

Kematian Saksi Kunci korupsi e-KTP Johannes Marliem Dinilai Janggal
Johannes Marliem (tengah)/Twitter
Johannes Marliem (tengah)/Twitter

Kabar24.com, JAKARTA - Peneliti dari divisi hukum Indonesia Corruption Watch Aradila Caesar menanggapi kematian saksi kunci korupsi e-KTP Johannes Marliem. Ia merasa ada kejanggalan terhadap kematian   Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu yang terkait proyek pengadaan e-KTP.

Johannes Marliem sudah disebut  25 kali oleh Jaksa KPK saat tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP.  Menurutnya, wafatnya Marliem pada Jumat lalu patut dicurigai karena berbarengan dengan ramainya pengusutan perkara e-KTP yang menyeret berbagai pejabat negara dan anggota dewan.

"Wafatnya seseorang memang tidak bisa diprediksi. Tetapi, jika dilihat dari momennya, ada semacam kejanggalan yaitu kenapa terjadi di saat kesus E-KTP tengah menjadi sorotan," ujar Aradila dalam diskusi perihal putusan tindak pidana korupsi, Ahad, 13 Agustus 2017.

Sebelum kematiannya, ungkapan Johannes Marliem tak main-main. Ia dalam wawancara dengan tempo pertengahan Juli 2017, secara gamblang menyebutkan dirinya memiliki bukti-bukti keterkaitan orang dengan kasus proyek e-KTP itu.  “Hitung saja. Empat tahun dikali berapa pertemuan. Ada puluhan jam rekaman sekitar 500 GB,” kata dia, meyakinkan.

Tak cukup hanya dengan bukti-butki rekaman itu. Johannes Marliem bahkan menantang, “ Mau jerat siapa lagi? Saya punya,” ujarnya.

Ketika itu, saat ditanya, apakah dirinya memilki rekaman Setya Novanto, ia menjawab. “Ngapain dua direktur KPK jauh-jauh ke Amerika kalau tidak ada apa-apa. Isi pembicaraannya tanya saja ke KPK karena sudah terlalu detail,” kata dia.  Namun, ia membantah mendapat aliran uang dari Setya Novanto.  “Enggak ada itu. Dari konsorsium, iya,” katanya, terkait uang yang diterimanya disebut-sebut sejumlah 14,8 juta dolar Amerika dan Rp 25,2 miliar.

Melihat posisi Johannes Marliem yang menjadi saksi kunci kasus korupsi e-KTP, menurut Aradila, KPK tidak bisa berdiam diri dalam kasus meninggalnya Marliem. “KPK harus mencoba setidaknya berkoordinasi dengan otoritas Amerika yang menangani perkara tewasnya Marliem. Dengan begitu, KPK pun bisa mendapat keterangan jelas di balik kematian Marliem,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper